Serka KT Pencabul Anak Dikawal Ketat Saat Diadili di Dilmil

Serka KT Pencabul Anak Dikawal Ketat Saat Diadili di Dilmil
Korban pencabulan mengalami trauma hebat. Foto: dokumen JPNN

Bahwa mereka telah dicabuli terdakwa, yang sebelumnya bertugas di Koramil 405-07/Pulau Pinang, Lahat.

”Dari situ, kami bertanya kepada keponakan kami ini. Kami jelas terkejut dengan pengakuan korban yang mengiyakannya,” ungkapnya.

Lanjut Ls, yang menyedihkannya, korban mengaku dicabuli terdakwa di tempatnya bertugas. Bahkan, baju kaus hijau milik terdakwa ditutupkan di wajah korban.

Selanjutnya, korban digulingkan di kasur dan dicabuli. Usai dicabuli, sambung Ls, korban dikurung di dalam kamar mandi.

Dari hasil pemeriksaan psikologis, korban diketahui mengalami rasa ketakutan berlebih. Belum lagi, sempat ada ancaman dan intimidasi dari terdakwa kepada korban yang akan dihabisi jika sampai orang tuanya tahu.

“Wak KT (terdakwa, red) akan bunuh ayah kalau Bunga cerita,” ujar Ls menirukan ucapan Bunga kala itu.

Kata Ls, pihak keluarga juga sudah meminta bantuan pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI, baik selama persidangan maupun tidak. Untuk pengobatan psikis yang dialami korban, akan dilaksanakan usai sidang.

“Kalau kita lakukan sebelum sidang, akan percuma. Sebab, nanti saat diminta keterangan sebagai saksi, trauma itu akan kembali. Maka itu, kita minta LPSK mendampingi saat pemberian keterangan sebagai saksi,” imbuhnya.

Kasus dugaan pencabulan terhadap pelajar, sebut saja Bunga, 5, mulai disidangkan di Pengadilan Militer (Dilmil) I-04 Palembang, Kamis (4/10).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News