Serka Suparjo: Saya Cengkeram Kerah Bajunya, Tonjok 2 Kali
Jumat, 19 Mei 2017 – 16:26 WIB
Sementara itu, Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Syaiful Bob membenarkan aksi gagal kedua maling tersebut.
"Sudah kami amankan. Mereka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP untuk pencurian dengan pemberatan," kata Syaiful. (fud/ema)
Syamsudin Abdullah (56) dan Yusran (42) ketiba sial karena menyatroni toko milik Serka Suparjo (45).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- Terungkap, Ini Motif Sopir Fortuner Arogan Palsukan Pelat Dinas TNI, Ya Ampun
- Keluarga Lettu Agam Harap Permasalahan Bisa Selesai dengan Damai