Sertifikat Layak Operasi untuk Tol Sragen - Ngawi

Sertifikat Layak Operasi untuk Tol Sragen - Ngawi
Proyek pembangunan jalan tol. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Secara keseluruhan, tol Solo - Ngawi memiliki panjang 90,43 km yang terbagi dalam dua bagian pekerjaan. Sepanjang 21,08 km dikerjakan pemerintah (Kementerian PUPR) dan sisanya, 69,35 km, dikerjakan PT JSN.

Tol Solo - Ngawi telah dioperasikan tanpa tarif sebagai jalan tol fungsional pada pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran 2018. Kala itu peran jalan tol fungsional Solo–Ngawi terbukti memperlancar arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.

Jalan tol Solo - Ngawi merupakan bagian dari jaringan jalan tol trans-Jawa yang tergabung dalam proyek strategis nasional (PSN). David optimistis, dukungan infrastruktur jalan tol tersebut menjadi salah satu upaya dalam memecah masalah transportasi darat dan konektivitas baru yang dapat berdampak positif bagi ekonomi kawasan secara umum, khususnya lingkungan sekitar jalan tol Solo–Ngawi. (tau/c10/agm)

 


Tol Solo Ngawi segmen Sragen Ngawi dinyatakan layak operasi, tertuang dalam Surat Dirjen Bina Marga tertanggal 25 Oktober 2018.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News