Sertifikat Pendidikan Bukan Syarat Mendaftar Guru PPPK 2021, Pak Raden Senang
Jumat, 27 November 2020 – 09:57 WIB
Itu sebabnya, Raden Sutopo bersama timnya mengajukan permohonan langsung kepada dirjen GTK.
"Pada 12 September 2020 kami bermohon kepada Pak Iwan agar ada tambahan kuota bagi non-K2 dalam rekrutmen PPPK tahap dua. Juga penghapusan syarat bagi guru honorer yang tidak memiliki sertifikat pendidik," terangnya.
Dia mencontohkan dirinya yang hanya memiliki ijazah S1 PGSD dan akta mengajar.
Baru kali ini kata Raden Sutopo, mereka bertemu dirjen GTK Kemendibud dan Mendikbud RI yang baik hati. Mau menjawab semua permohonan guru honorer.
"Ini sejarah yang tidak akan kami lupakan. Cuma pesan Bapak Dirjen, jangan melupakan kompetensi," tandasnya. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketum guru honorer non-K2 mengaku lega karena persyaratan mendaftar seleksi guru PPPK 2021 dipermudah, tidak harus punya sertifikat pendidik.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas