Seru! Yusril Ihza Mahendra Sindir Balik Prof Jimly
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyindir balik anggota DPD RI Prof Jimly Asshiddiqie.
Pria yang juga menjabat Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) ini menggunakan kalimat sama yang sebelumnya digunakan Prof Jimly.
"Pertanyaan yang sama bisa saja dikemukakan, apa pantas seorang anggota badan legislatif mengomentari sebuah perkara yang sedang diperiksa badan yudikatif?" sindir Yusril dalam keterangannya, Sabtu (2/10).
Prof Jimly sebelumnya menyoroti posisi seorang advokat menjadi ketua umum partai politik.
Menurutnya, secara etika kepantasan dan etika bernegara hal itu sulit diterima, apalagi kemudian mempersoalkan AD/ART partai politik lain.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu memang tidak menyebut nama Yusril dalam kicauannya di media sosial Twitter.
Namun, Yusril dalam kapasitasnya sebagai advokat, diketahui sedang mengajukan uji formal dan materiel terhadap AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.
Yusril mewakili empat mantan kader partai berlambang mercy yang sebelumnya dipecat DPP PD di bawah kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra sindir balik anggota DPD RI Prof Jimly Asshiddiqie.
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak
- Prabowo Melarang Pendukungnya Berdemonstrasi di MK, Pengamat: Sudah Tepat
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Prabowo Minta Para Pendukungnya Tak Lakukan Aksi Damai di MK
- Menjelang Putusan MK, Pembicaraan Kursi Kabinet Prabowo-Gibran Kian Intensif
- Menyusul Megawati, F-PDR Bakal Mengajukan Jadi Amicus Curiae ke MK