Seruan Irjen Nico Afinta soal Ulah Debt Collector Pinjol Ilegal, Warga Jatim Harus Tahu
Senin, 25 Oktober 2021 – 15:20 WIB
"Kami mengimbau kepada masyarakat melaporkan melalui hotline apabila mengetahui pinjol melakukan kegiatan tanpa izin atau melanggar hukum dengan menyebar informasi berupa ancaman," pungkas Nico. (mcr12/jpnn)
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menyampaikan pernyataan soal ulah debt collector pinjol ilegal, warga Jatim silakan simak, ya.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Debt Collector Berulah Lagi, Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol