Serukan Referendum, Polisi Bubarkan Aksi KNPB
Kamis, 25 Oktober 2012 – 03:42 WIB

Serukan Referendum, Polisi Bubarkan Aksi KNPB
Setelah membubarkan kegiatan orasi, Polres Fakfak juga mengamankan Ketua KNPB Fakfak yang baru, Arnoldus Kocu, yang dianggap paling bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut.
Arnoldus, yang kini Ketua KNPB Fakfak, setelah diamankan di lokasi kegiatan langsung dibawa ke Polres Fakfak guna menjalani proses pemeriksaan di satuan Intelkam terkait dengan kegiatan KNPB yang dilaksanakan tanpa ada surat izin.
Kapolres Fakfak, AKBP Rudolf Michael, menjelaskan, kegiatan KNPB Fakfak yang akan dilakukan di halaman parkir pasar Thumburuny terpaksa dibubarkan karena hingga kegiatan ini akan dilaksanakan pihak Polres belum menerbitkan izin. “Dibubarkannya kegiatan KNPB di pasar Thumburuny karena belum ada izin yang diterbitkan jajaran Polres Fakfak,” tegas Kapolres Rudolf Michael seperti yang dilansir Radar Sorong (JPNN Group), Rabu (24/10).
Menurut Kapolres, apa yang dilakukan Polres Fakfak dengan membubarkan kegiatan KNPB hingga pemeriksaan barang – barang bawaan yang dicurigai tersebut hanya merupakan langkah preventif yang dilakukan karena bila hal ini tidak dilakukan sekarang maka hal ini akan berkembang.
Seperti diketahui kata Kapolres, bahwa pihaknya selalu memberikan ruang kepada masyarakat untuk melaksanakan kegiatan apapun asal kegiatan yang akan dilaksanakan itu harus melalui aturan namun bila tidak dilaksanakan melalui aturan maka pihaknya akan tetap menegakkan aturan yang berlaku secara tegas.
FAKFAK - Massa Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang merupakan salah satu organisasi yang bergerak dalam perjuangan Papua Merdeka, dibubarkan aparat
BERITA TERKAIT
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh