Server e-KTP Simpang Siur, Mendagri Minta Polri Telusuri

Server e-KTP Simpang Siur, Mendagri Minta Polri Telusuri
Server e-KTP Simpang Siur, Mendagri Minta Polri Telusuri. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyatakan sudah meminta Mabes Polri untuk menelusuri keberadaan server pembuat e-KTP palsu. Permintaan ini disampaikannya menyusul ditemukannya e-KTP Palsu yang diduga merupakan buatan Tiongkok dan Prancis.

"Kita sampaikan ke Mabes Polri tolong cek karena saya dapat dari Perancis, Tiongkok berarti yang beredar di negara kita mungkin bisa asli tapi palsu," ujar Tjahjo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (17/11).

Seharusnya, kata Tjahjo server untuk menyimpan data warga negara Indonesia itu berada di Tanah Air.

Ia sendiri belum dapat memastikan negara yang menyimpan server itu sehingga meminta pihak kepolisian menelusurinya. Menyikapi itu, Tjahjo kembali menegaskan bahwa sistem data e-KTP untuk saat ini ditunda selama dua bulan untuk dilakukan evaluasi menyeluruh terkait data kependudukan masyarakat.

"Sekarang masih simpang siur, negara a dan b. Kami akan perdalam dulu di rapat Kemenkopolhukam dulu karena terkait data intelijen, kepolisian. Bertahaplah," tandas Tjahjo. (flo/jpnn)


JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyatakan sudah meminta Mabes Polri untuk menelusuri keberadaan server pembuat e-KTP palsu. Permintaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News