Sesaat Usai Dilantik, Wako Tomohon Mutasi Pegawai

Sesaat Usai Dilantik, Wako Tomohon Mutasi Pegawai
Sesaat Usai Dilantik, Wako Tomohon Mutasi Pegawai
JAKARTA - Hanya dalam hitungan menit, usai dilantik sebagai walikota Tomohon, Jefferson Soleiman Montesqieu Rumajar langsung melakukan mutasi besar-besaran terhadap jajaran pejabat di Pemko Tomohon. Para pejabat yang dimutasi ini adalah para pejabat yang mendapatkan jabatan saat Pemko Tomohon dipimpin Plt Wako Gerson Mamuaja.

Surat Keputusan (SK) pemutasian ini tampaknya sudah dipersiapkan, sehingga hanya selang beberapa saat setelah dilantik oleh Gubernur Sulut Sinyo Sarundajang di gedung Kemendagri, Jefferson langsung meneken SK mutasi tersebut ketika masih berada di gedung Kemendagri. Epe, panggilan Jefferson, mengatakan, langkah pemutasian ini sudah mendapat persetujuan dari Mendagri Gamawan Fauzi.

Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, membenarkan langkah Epe sudah mendapat persetujuan mendagri. Alasannya, mutasi besar-besaran terhadap para pejabat di Pemko Tomohon yang dilakukan Plt Wako Gerson Mamuaja, melanggar aturan dan mengganggu karier para pejabat. Dijelaskan Doni, panggilan Reydonnyzar, dulu saat akan melakukan mutasi, Gerson mengatakan kepada pihak kemendagri bahwa mutasi hanya dilakukan untuk pengisian jabatan yang kosong saja. Jadi, restu yang diberikan kemendagri kepada Gerson, bukan untuk mutasi besar-besaran, lantaran sebaga Plt wako, tidak boleh mengambil kebijakan strategis.

Doni menjelaskan, mutasi besar-besaran yang dilakukan Gerson telah merugikan karir pegawai Pemko Tomohon. Karenanya, Gamawan merestui Epe untuk membatalkan mutasi besar-besaran yang dilakukan Gerson tersebut. "Bapak Menteri Dalam Negeri memberi petunjuk kepada gubernur, langkah plt wako (melakukan mutasi besar-besaran, red) salah dan dapat dibatalkan," ujar Doni kepada wartawan di kantornya, Jumat (7/1).

JAKARTA - Hanya dalam hitungan menit, usai dilantik sebagai walikota Tomohon, Jefferson Soleiman Montesqieu Rumajar langsung melakukan mutasi besar-besaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News