Setahun, 180 Koperasi Bubar Jalan

Setahun, 180 Koperasi Bubar Jalan
Setahun, 180 Koperasi Bubar Jalan
Yang paling unik adalah koperasi yang ditinggal anggotanya. Tetapi, usahanya masih berjalan. Hadi menjelaskan bahwa ada sejumlah koperasi yang sekarang menjelma menjadi milik perseorangan atau perusahaan. Namun, usahanya justru berjalan cukup lancar. ''Yang seperti ini tentu juga harus dibubarkan karena tidak memenuhi persyaratan koperasi,'' paparnya.

Tata cara untuk membubarkan koperasi tersebut tidak sembarangan. Dinas koperasi lebih dulu melaksanakan kunjungan lapangan. Setelah diketahui ada persyaratan koperasi yang tidak terpenuhi, dinas koperasi lantas mengumumkannya ke media massa. ''Dengan begitu, semua orang bisa mengetahuinya,'' tuturnya.

Hadi mengungkapkan, koperasi saat ini sudah menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat. Upaya masyarakat untuk memperbaiki kesejahteraan bisa dilakukan melalui koperasi. ''Manfaat koperasi tidak perlu disangsikan lagi,'' tegasnya.

Bahkan, saat ini volume usaha koperasi di Surabaya terus merangkak naik. Pada 2013, itu hanya Rp 1,16 triliun, namun tahun ini meningkat sekitar 5,26 persen menjadi 1,22 triliun. ''Koperasi di Surabaya terus hidup dan berkembang,'' ungkapnya.

TIDAK semua koperasi bisa bertahan. Dalam setahun belakangan, Dinas Koperasi dan UMKM Surabaya telah membubarkan sekitar 180 koperasi. Ratusan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News