Setahun Jaring 527 PSK

jpnn.com - SURABAYA - Meski sembunyi-sembunyi, ternyata masih banyak pekerja seks komersial (PSK) yang berkeliaran di Surabaya.
Hal itu dibuktikan dengan penangkapan para PSK yang dilakukan anggota Satuan Sabhara Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran. Dalam kurun setahun, ada 527 PSK yang dijaring dalam razia.
Kasatsabhara Polrestabes Surabaya AKBP Gatot Repli Handoko mengungkapkan, anggotanya rajin mengadakan patroli untuk menjaring para PSK. Lokasi yang biasa dijadikan jujukan operasi adalah Stasiun Wonkromo.
Di tempat itu, polisi hampir tidak pernah kembali ke markas dengan tangan hampa. Selalu saja ada PSK yang digiring ke mapolrestabes.
"Di antara PSK yang ditangkap itu, ada yang mengaku alumni dari lokalisasi yang telah ditutup," ungkap dia kemarin (29/12).
Selain Stasiun Wonokromo, yang menjadi sasaran razia adalah sekitar bundaran Waru dan bawah jalan tol Juanda sebelah selatan Makorem 084/Bhaskara Jaya. Selain itu, sekitar Gubeng dan Dukuh Pakis, di luar lokalisasi Dolly dan Jarak.
Gatot mengungkapkan, selama ini memang tidak ada penindakan yang dilakukan satsabhara kepada para PSK itu. Setelah ditangkap dan digiring ke mapolrestabes, mereka hanya didata. Selanjutnya, hasil tangkapan tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Surabaya. "Tangkapan memang langsung diserahkan ke dinsos untuk pembinaan selanjutnya," ujarnya.
Namun, yang membuat miris, sepertinya para PSK tersebut belum kapok dengan penangkapan seperti itu. Buktinya, di antara mereka, masih banyak yang kembali tertangkap pada kesempatan lain.
SURABAYA - Meski sembunyi-sembunyi, ternyata masih banyak pekerja seks komersial (PSK) yang berkeliaran di Surabaya. Hal itu dibuktikan dengan
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara