Setahun Jokowi - Ma'ruf, Pemerintah Rela Jatahnya dari Penjualan Gas Bumi Dikurangi

Setahun Jokowi - Ma'ruf, Pemerintah Rela Jatahnya dari Penjualan Gas Bumi Dikurangi
ILUSTRASI. Petugas Perusahaan Gas Negara (PGN) melakukan perawatan rutin dan pengecatan terhadap pipa gas. Foto: JPNN.com

Harga gas industri mengalami peningkatan sejak tahun 2006. Pada tahun 2012-2013, harga hulu gas hanya naik 1,08 dolar AS per MMBTU dan harga gas ke industri naik 1,86 dolar AS per MMBTU. Setelah itu harganya tidak pernah turun lagi hingga 2019.

3. Tambah pendapatan Negara hingga Rp 3,25 triliun.

Dalam 5 tahun ke depan, negara mendapat tambahan pendapatan hingga Rp 3,25 triliun dari pajak dan dividen sektor industri, penghematan subsidi (listrik dan pupuk), penurunan kompensasi ke PLN dan kebijakan konversi pembangkit BBM ke gas.

4. Meningkatkan daya saing industri.

Daya saing 7 sektor industri (Pupuk, Petrokimia, Baja, Keramik, Kaca, Sarung Tangan Karet dan Oleokimia) semakin meningkat. Tujuh sektor industri ini sebelumnya sempat melambat karena berbagai fasilitas produksi berbasis gas berhenti beroperasi akibat kurang kompetitifnya harga gas.

5. Industri berbasis gas serap 370 ribu tenaga kerja.

Total 370 ribu orang bekerja pada 7 bidang industri berbasis gas, dengan industri keramik sebagai industri yang paling banyak menyerap tenaga kerja.
 
6. Tidak mengganggu pendapatan kontraktor migas.

Penurunan harga gas pada sisi hulu dilakukan melalui penurunan pendapatan bagian pemerintah, sehingga tidak mengganggu pendapatan kontraktor migas.(antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Penurunan harga gas bumi setelah pengurangan bagian pemerintah sudah diberlakukan sejak April 2020 lalu.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News