Setahun Setor Rp 30 M ke DKI, Alexis Mau Dekati Anies-Sandi
Selasa, 31 Oktober 2017 – 14:41 WIB

Alexis Hotel di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara. Foto: M Faiz for JPNN.Com
Dalam pembayaran pajak, kata dia, Alexis merupakan penyumbang pajak paling nyata bagi pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta. Angkanya mencapai Rp 30 miliar per tahun.
Atas dasar itu, Lina optimistis pihaknya bisa membujuk Anies-Sandi agar usahanya dilanjutkan. "Kami merupakan penyumbang pajak nyata di DKI Jakarta. Semua taat hukum. Tak mungkin pemprov tak suka dengan anak bangsa yang punya usaha di sini," kata dia.(mg4/jpnn)
Alexis Group belum mau menggugat ke PTUN untuk mempersoalkan keputusan Pemprov DKI yang tak memperpanjang izin usaha bagi Alexis Hotel.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Jakarta Ramah Bersepeda, EJ Sport & Pemprov DKI Gelar Acara SilaturahRide 2025
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Ketua Hanura Jateng Diinterogasi Polisi soal Dugaan Prostitusi & Striptis
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa