Setelah 11 Jam Pemeriksaan Habib Rizieq, Munarman: Masih Ditanya Seputar Begitu Saja
Minggu, 13 Desember 2020 – 02:35 WIB
Munarman juga memastikan pihak Habib Rizieq belum menerima surat penahanan terhadap Rizieq dari penyidik.
Namun dia menyebut bahwa penyidik telah menerbitkan surat penangkapan untuk ayah Syarifah Najwa Shihab itu.
"Belum ada surat perintah penahanan atau surat penahanan. Tetapi surat perintah penangkapan sudah ada. Nanti kami lihat," ucap Munarman.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Munarman FPI juga menyebut polisi mengeluarkan surat penangkapan untuk Habib Rizieq yang datang ke Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi