Setelah 12 Tahun, Kasus Pembunuhan Terungkap

Setelah 12 Tahun, Kasus Pembunuhan Terungkap
Setelah 12 Tahun, Kasus Pembunuhan Terungkap
PADANG--Tertangkapnya otak pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) kios rokok di Batipuh, Tanahdatar, Jumat (11/1) lalu, menguak misteri kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Ekor Lubuk, Padangpanjang, 19 Agustus tahun 2000 silam.

Ini diketahui dari Kasat Reskrim Polres Padangpanjang, AKP R Rahmad yang mengenali wajah pelaku. Saat itu, Rahmad lah yang menyidik kasus pembunuhan pasutri tersebut. Namun, saat itu pelaku AR belum ditangkap. Senin (14/1), pihak Polresta memperlihatkan sejumlah barang bukti (BB) kasus pembunuhan tersebut di Aula Mapolres.

BB itu di antaranya dua pasang sandal korban, samurai, pakaian korban yang penuh darah, tiga lembar uang Rp100 ribu, clurit dan besi untuk mencongkel rumah korban. Selain itu, juga diperlihatkan berkas perkara yang telah lapuk dimakan rayap.

Paur Humas Polresta Padangpanjang, Ipda Ferri Hak mengatakan pembunuhan pasutri pada 29 Agustus 2000 itu sebenarnya telah terungkap. Namun saat itu, polisi belum berhasil menangkap pelaku. AR saat ini masih menjalani perawatan di Rumkit Bhayangkara Polda Sumbar.

PADANG--Tertangkapnya otak pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) kios rokok di Batipuh, Tanahdatar, Jumat (11/1) lalu, menguak misteri kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News