Setelah 12 Tahun, Kasus Pembunuhan Terungkap
Selasa, 15 Januari 2013 – 11:38 WIB
PADANG--Tertangkapnya otak pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) kios rokok di Batipuh, Tanahdatar, Jumat (11/1) lalu, menguak misteri kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Ekor Lubuk, Padangpanjang, 19 Agustus tahun 2000 silam. Paur Humas Polresta Padangpanjang, Ipda Ferri Hak mengatakan pembunuhan pasutri pada 29 Agustus 2000 itu sebenarnya telah terungkap. Namun saat itu, polisi belum berhasil menangkap pelaku. AR saat ini masih menjalani perawatan di Rumkit Bhayangkara Polda Sumbar.
Ini diketahui dari Kasat Reskrim Polres Padangpanjang, AKP R Rahmad yang mengenali wajah pelaku. Saat itu, Rahmad lah yang menyidik kasus pembunuhan pasutri tersebut. Namun, saat itu pelaku AR belum ditangkap. Senin (14/1), pihak Polresta memperlihatkan sejumlah barang bukti (BB) kasus pembunuhan tersebut di Aula Mapolres.
BB itu di antaranya dua pasang sandal korban, samurai, pakaian korban yang penuh darah, tiga lembar uang Rp100 ribu, clurit dan besi untuk mencongkel rumah korban. Selain itu, juga diperlihatkan berkas perkara yang telah lapuk dimakan rayap.
Baca Juga:
PADANG--Tertangkapnya otak pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) kios rokok di Batipuh, Tanahdatar, Jumat (11/1) lalu, menguak misteri kasus
BERITA TERKAIT
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi