Setelah 12 Tahun, Kasus Pembunuhan Terungkap
Selasa, 15 Januari 2013 – 11:38 WIB
Ipda Ferri mengatakan pasutri korban pembunuhan didapati polisi di tempat terpisah dengan keadaan luka akibat tusukan dan bacokan samurai. Suami mengalami luka tusukan di perut hingga tembus ke punggung dan si istri terdapat luka bacokan di bagian kepala.
Baca Juga:
“Suaminya ditemukan tewas di dekat pintu bagian depan dan si istri tergeletak tewas di ruangan belakang. Kejadian diperkirakan pukul 03.30 WIB pada 29 Agustus 2000,” tutur Ferri didampingi Kasat Reskrim Polres Padangpanjang, AKP R Rahmad Natun kepada wartawan.
Rahmad selaku penyidik waktu itu dengan pangkat masih Sersan Kepala (kini sebutan Brigadir, red) menambahkan, pelaku kabur ke Batam dan Singapura. Terakhir, didapati informasi pelaku AR, melakukan tindak kejahatan di Kalimantan. Pelaku yang telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Padangpanjang selama 12 tahun itu, dua bulan lalu terlihat berada di wilayah hukum Polresta Padangpanjang.
“Untuk sementara, kami fokus penyidikan kasus curat di Batipuh. AR sendiri sudah mengakui, bahwa ia lah pelaku pembunuhan pasutri. Ia juga mengaku, telah mengambil uang pasutri tersebut sekitar Rp700 ribu,” jelas Rahmad.
PADANG--Tertangkapnya otak pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) kios rokok di Batipuh, Tanahdatar, Jumat (11/1) lalu, menguak misteri kasus
BERITA TERKAIT
- Polisi Masih Buru Satu Pelaku Pembunuhan Remaja di Kudus
- Chaowalit Buronan Bandar Narkoba Asal Thailand Ditangkap di Bali
- Polisi Tembak Pencuri TBS, Pelaku Tewas, Kombes Erlan Munaji Beber Kronologi
- Ratusan Orang Tertipu Investasi Bodong di Bali, Bali Associates Dukung Penegakan Hukum
- Begal Sadis di Medan Ini Ditangkap Polisi, Lihat Kakinya
- Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakarta Barat Terancam Jadi Tersangka