Setelah 2 Bulan 14 Hari, Anggota KKB Oniara Wonda Meninggal Dunia

Karena kondisi tubuh Oniara tak membaik, berkas pun dikembalikan kepada jaksa penuntut umum untuk dilimpahkan kembali apabila kondisi terdakwa sudah sehat.
"Pengembalian berkas perkara ini dengan catatan apabila kondisi terdakwa telah sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter, berkas perkara tersebut dapat dilimpahkan kembali," kata Andre.
Namun, ternyata kondisi terdakwa terus mendurun sampai dinyatakan meninggal dan dimakamkan di TPU Sinakma.
"Keluarganya juga hari ini akan kami pulangkan ke Mulia di Puncak Jaya. Selama yang bersangkutan sakit, yang menemani adalah mamanya dan adik sepupunya. Mereka yang menjaga dia selama di rumah sakit," katanya.
Perkara atas nama Oniara Wonda pun dihapus karena terdakwa meninggal dunia. (jo/tri/ceposonline)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Anggota KKB Oniara Wanda terkait kasus penyerangan yang menewaskan dua anggota Polri.
Redaktur & Reporter : Adek
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang