Setelah Alibaba, Giliran Amazon Lakukan PHK Terhadap 18 Ribu Karyawan

Setelah Alibaba, Giliran Amazon Lakukan PHK Terhadap 18 Ribu Karyawan
Ilustrasi PHK. Foto: Antara

jpnn.com - Setelah TikTok dan Alibaba, raksasa teknologi Amazon juga akan melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) terhadap lebih dari 18.000 karyawannya.

Keputusan pahit itu disampaikan CEO Amazon Andy Jassy dalam sebuah memo kepada staf pada Rabu (4/1) waktu setempat.

PHK itu akan terjadi di beberapa tim, tetapi mayoritas karyawan yang terdampak mereka yang bekerja di bagian Amazon Stores serta divisi People, Experience, and Technology.

Karyawan yang terkena dampak akan dihubungi mulai 18 Januari.

“Amazon telah melewati ekonomi yang tidak pasti dan sulit di masa lalu, dan kami akan terus melakukannya,” tulis Jassy dalam memo tersebut.

Pemutusan hubungan kerja 18.000 karyawan, termasuk PHK yang dilakukan Amazon musim gugur lalu, mewakili sekitar 1,2 persen dari sekitar 1,5 juta pekerja penuh dan paruh waktu di perusahaan per September lalu.

Sebelumnya pada November 2022, New York Times pernah melaporkan bahwa Amazon akan memangkas sekitar 10.000 karyawan.

Memo Jassy kepada karyawan Amazon pada Rabu (4/1) tentang PHK tersebut muncul setelah Wall Street Journal melaporkan pada hari sebelumnya bahwa perusahaan berencana untuk memberhentikan lebih dari 17.000 karyawan.

Setelah TikTok dan Alibaba, raksasa teknologi Amazon juga akan melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) terhadap lebih dari 18.000 karyawannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News