Setelah Berkoordinasi dengan Kombes Hindra, Tim BNN Tangkap Syafrizal dan Yuhendri
"Sekitar pukul 01.00 WIB (Senin, red) anggota BNN Provinsi Sumbar telah bergabung dan siap melakukan penangkapan," ucap Irwan.
Kemudian, sekitar pukul 02.15 WIB, kendaraan roda dua yang dicurigai sebagai target melewati salah satu pos pemantau.
Informasi itu langsung dikoordinasikan dengan pos sergap untuk segera melakukan penangkapan.
Saat penangkapan, petugas menemukan satu ransel berwarna hitam yang di dalamnya berisi tiga paket besar narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan lakban warna cokelat.
Baca Juga: Ditelepon Dahlan Iskan Malam Jumat Kliwon, Mbak Rara Pawang Hujan Sampaikan Permintaan
Sementara satu paket sedang daun ganja dibungkus dengan lakban warna cokelat yang ditemukan di dalam sweater warna abu-abu.
"Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di kantor BNNK Pasaman Barat untuk proses hukum selanjutnya," sebut Irwan. (ant/fat/jpnn)
Syafrizal dan Yuhendri ditangkap tim gabungan setelah Tim BNN Kabupaten atau BNNK Pasaman Barat berkoordinasi dengan Kepala BNN Provinsi Sumbar Kombes Hindra.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel