Setelah Berkoordinasi dengan Kombes Hindra, Tim BNN Tangkap Syafrizal dan Yuhendri

Setelah Berkoordinasi dengan Kombes Hindra, Tim BNN Tangkap Syafrizal dan Yuhendri
Syafrizal dan Yuhendri ditangkap tim gabungan setelah BNNK Pasaman Barat berkoordinasi dengan Kepala BNN Provinsi Sumbar Kombes Hindra. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PASAMAN BARAT - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten atau BNNK Pasaman Barat, Sumatera Barat menangkap dua orang pengedar 14 kilogram ganja kering di Jembatan Taming, Kecamatan Ranah Batahan.

Kepala BNNK Pasaman Barat Irwan Effenry menyebut ganja kering itu disimpan dua pelaku, Syafrizal (31) dan Yuhendri (31) dalam tiga paket.

"Barang bukti yang diamankan tiga paket besar dan satu paket sedang daun ganja dengan berat sekitar 14 kilogram kotor," kata Irwan Effenry di Simpang Empat, Pasaman Barat, Selasa (29/3).

Penangkapan Syafrizal dan Yuhendri, warga Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat itu berlangsung pada Senin (28/3) dini hari.

Dalam operasi itu BNNK Pasaman Barat turun bersama Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sumbar.

Awalnya, Tim BNN menerima informasi terkait akan masuknya narkotika jenis ganja yang berasal dari daerah Penyabungan, Sumatera Utara ke wilayah Pasaman Barat melalui jalur darat.

Informasi itu langsung dianalisis dan dikoordinasikan dengan Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sumbar Kombes Hindra guna meminta penambahan personel.

Selanjutnya, sekitar pukul 20.30 WIB, Minggu (27/3), tim yang dipimpin Irwan Effenry langsung menuju ke lokasi yang akan dilalui oleh target yang diduga akan membawa ganja itu.

Syafrizal dan Yuhendri ditangkap tim gabungan setelah Tim BNN Kabupaten atau BNNK Pasaman Barat berkoordinasi dengan Kepala BNN Provinsi Sumbar Kombes Hindra.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News