Setelah Berstatus Tersangka, Joko Driyono Ngaku Tengah Menghitung Hari

Setelah Berstatus Tersangka, Joko Driyono Ngaku Tengah Menghitung Hari
Joko Driyono. Foto: M. Syafaruddin/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri kini telah menyandang status tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor. Atas penetapan itu, Jokdri mengaku tengah menghitung hari.

Pasalnya, kata Jokdri, dengan penetapan tersangka itu, Komite Eksekutif (Exco) PSSI melakukan rapat darurat dan memutuskan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). KLB tersebut nantinya akan memilih kepengurusan baru di PSSI, termasuk mengganti dirinya.

“PSSI sudah menyiapkan road map untuk kongres pemilihan kepengurusan baru melalui tahapan KLB, yang akan menetapkan komite pemilihan dan komite banding pemilihan, dan menetapkan tanggal kapan pemilihan kepengurusan baru," ujar Jokdri di Polda Metro Jaya, Jumat (22/2).

BACA JUGA: Satgas Antimafia Bola Segera Dalami Aliran Dana di Rekening Joko Driyono

Dengan ditetapkan KLB, Jokdri hanya bisa pasrah menjalani akhir masa kepemimpinannya.

"Secara pribadi saya membayangkan layaknya menunggu detik-detik terakhir di dua terminal penting, mengakhiri kepengurusan sekaligus menyongsong keputusan proses hukum ini," sebut Jokdri.

Dia memaparkan, saat ini dirinya tengah mengabdikan waktu yang ada dan berharap semua aktivitas organisasi bisa berjalan sebaik-baiknya.

Jokdri pun mengaku siap untuk diperiksa penyidik Satgas Antimafia Bola apabila keterangannya masih dibutuhkan.

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri kini telah menyandang status tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor. Atas penetapan itu, Jokdri mengaku tengah menghitung hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News