Setelah Datangi KPPPA, Pihak Iqlima Kim Minta Hotman Paris Jujur

Setelah Datangi KPPPA, Pihak Iqlima Kim Minta Hotman Paris Jujur
Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman Arif Nasution, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/4). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan asisten pribadi alias aspri Hotman Paris, Iqlima Kim mendatangi kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) pada Kamis (12/5).

Dia datang didampingi oleh mantan suami serta kuasa hukum, Razman Arif Nasution.

Tujuan kedatangan pihak Iqlima Kim ke KPPPA yakni untuk memberikan klarifikasi dan meminta perlindungan terkait dugaan kasus pelecehan seksual oleh Hotman Paris.

"Dalam keterangan tersebut, secara terang benderang sudah disampaikan oleh Iqlima," kata Razman Arif Nasution di gedung KPPPA, Jakarta, Kamis (12/5).

Setelah memberi keterangan, pihak Iqlima Kim optimistis dapat menjerat Hotman Paris dengan Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Razman mengatakan pihaknya akan terus melakukan konsultasi dengan KPPPA sebelum melaporkan permasalahan Iqlima Kim ke pihak berwajib.

"Kami akan lakukan pertemuan lanjutan untuk menggodok (laporan) UU ini dan mencari pasal yang tepat," jelasnya.

Pihak Iqlima Kim menuntut Hotman Paris agar segera mengakui perbuatannya sebelum masalah ini makin pelik.

Iqlima Kim dan kuasa hukum, Razman Arif Nasution mendatangi KPPPA terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hotman Paris.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News