Setelah Dikritik, Ayin Batal Dapat Remisi
Rabu, 12 Januari 2011 – 17:03 WIB
Ayin dipastikan bebas pada tanggal 27 Januari mendatang. Perempuan yang akrab disapa Ayin itu memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB) setelah menjalani eksekusi penahanan pada Maret 2009 silam.‘’Tanggal 27 Januari ini dia keluar (dari sel), PB (pembebasan bersyarat),’’ ujar Patrialis sebelumnya. Meski mendapat PB, Patrialis menegaskan, pihaknya tidak memberikan remisi atau potongan masa tahanan kepada Ayin. Dia menyatakan Dirjen Lapas Untung Sugiyono, tidak mengabulkan usulan remisi untuk Ayin. Pertimbangannya, insiden sel mewah milik Ayin di rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu beberapa waktu lalu.(afz/jpnn)
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menegaskan pihaknya tidak memberikan remisi kepada Artalita Suryani alias Ayin. Patrialis memastikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi