Setelah Dipukul Kapolres Nunukan, Brigadir SL Harus Berhadapan dengan Propam

Setelah Dipukul Kapolres Nunukan, Brigadir SL Harus Berhadapan dengan Propam
Brigadir SL diduga melakukan pelanggaran setelah dipukul Kapolres Nunukan. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, NUNUKAN - Bidang Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bakal memeriksa anggota Polres Nunukan Brigadir Sony Limbong.

Sony adalah korban penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar.

Video penganiayaan itu viral di media sosjal.

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat mengatakan Brigadir Sony akan diproses karena sengaja memviralkan video penganiayaan.

“Rekaman video itu diviralkan oleh SL yang dipukul kapolres,” kata Budi kepada wartawan, Senin (25/10) malam.

Adapun cara Brigadir Sony memviralkan video dengan membagikan di grup WhatsApp.

“Video dikirim ke grup TIK Polda Kaltara dan grup letting bintara,” kata Budi.

Tindakan itu dianggap melanggar kode etik sehingga Polda Kaltara akan memprosesnya.

Brigadir SL diduga melakukan pelanggaran setelah dipukul dan ditendang Kapolres Nunukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News