Setelah Dipukul Kapolres Nunukan, Brigadir SL Harus Berhadapan dengan Propam
Selasa, 26 Oktober 2021 – 08:19 WIB

Brigadir SL diduga melakukan pelanggaran setelah dipukul Kapolres Nunukan. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, NUNUKAN - Bidang Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bakal memeriksa anggota Polres Nunukan Brigadir Sony Limbong.
Sony adalah korban penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar.
Video penganiayaan itu viral di media sosjal.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat mengatakan Brigadir Sony akan diproses karena sengaja memviralkan video penganiayaan.
“Rekaman video itu diviralkan oleh SL yang dipukul kapolres,” kata Budi kepada wartawan, Senin (25/10) malam.
Adapun cara Brigadir Sony memviralkan video dengan membagikan di grup WhatsApp.
“Video dikirim ke grup TIK Polda Kaltara dan grup letting bintara,” kata Budi.
Tindakan itu dianggap melanggar kode etik sehingga Polda Kaltara akan memprosesnya.
Brigadir SL diduga melakukan pelanggaran setelah dipukul dan ditendang Kapolres Nunukan.
BERITA TERKAIT
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Kapolsek di Anambas Diduga Terima Setoran Kasus Pencurian, Propam Turun Tangan
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri