Setelah Dirawat, Majid Akhirnya Dilepas dari Pasung

Setelah Dirawat, Majid Akhirnya Dilepas dari Pasung
Ilustrasi pasung

jpnn.com, SURABAYA - Kondisi penderita gangguan jiwa asal Bawean bernama Majid kian membaik. Itu berkat pengobatan dan pendampingan yang bagus dari petugas jiwa Puskesmas Sangkapura.

Dia akan dilepas. Syaratnya, menjalani perawatan di RSJ Menur Surabaya dulu. Kemarin (25/2) Majid dilepaskan dari belenggu.

Kasi Kesehatan Jiwa Dinkes Moh. Nukhan menyatakan, Majid adalah satu di antara tujuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Bawean. Mereka dipasung.

Kondisi Majid ternyata membaik. Dia diobatkan petugas puskesmas dan dinkes ke RSJ Menur kemarin. "Dulu, petugas kami datang dilempari. Tapi, tahun (2018) lalu, saya ajak salaman sudah mau," ungkapnya.

Nukhan menambahkan, pada 2018 dinkes menargetkan melepas enam kasus pasung. Masing-masing 2 pasien dari Puskesmas Tambak, 3 dari Puskesmas Sangkapura, dan 1 dari Puskesmas Bungah.

"Yang Sangkapura sudah dilepas satu, Majid ini. Yang lain bertahap," imbuhnya. Sebelumnya ada 17 kasus pasung di Gresik. Setelah Majid dilepas, kini tersisa 16 orang. (son/c7/roz/jpnn)


Sebelumnya tercatat ada 17 kasus warga dengan gangguan jiwa yang pasung di Gresik.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News