Setelah Disuntik Dokter LC, Pasien Meninggal
jpnn.com, CIANJUR - Diduga melakukan praktik ilegal, dokter umum berinisial LC ditangkap petugas Polres Cianjur, Jawa Barat.
Seorang pasien meninggal dunia setelah disuntuk sang dokter asal Jakarta. Selain itu, LC memiliki zat psikotropika tanpa izin.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan ditangkapnya dokter umum tersebut setelah mendapat laporan dari RSUD Cimacan terkait meninggalnya pasien warga Jakarta usai disuntik zat psikotropika oleh tersangka, diduga untuk menetralisir narkoba.
"LC ditangkap berawal dari informasi adanya warga Jakarta yang dirawat di RSUD Cimacan meninggal dunia, diduga karena telah disuntik beberapa zat psikotropika oleh seorang dokter untuk menetralisir narkoba yang dikonsumsi korban," katanya di Cianjur, Kamis.
Hasil penyelidikan petugas, korban sempat disuntik cairan obat Diazepam dan Midazolam yang dilakukan LC.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan LC ditangkap di Jakarta.
Tersangka diketahui sudah beberapa kali menjalankan praktik penyuntikan terhadap korban yang merupakan langganannya.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri mengatakan tersangka saat ini sudah ditahan.
Pasien merupakan wisatawan yang tengah menikmati liburan di kawasan Cipanas meninggal dunia setelah disuntik oleh sang dokter.
- Polisi Buru 7 Tahanan yang Kabur Seusai Sidang di PN Cianjur
- Dokter Spesialis Bedah Terpilih Pimpin Taekwondo Papua
- Pelaku Pembunuhan Penagih Utang di Cianjur Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
- HanAll Biopharma Tantang Para Dokter Bergabung di Program Fellowship Farmasi
- Ini Strategi SILO Menangkap Peluang dari Tren Industri Kesehatan
- Utang Rp 3,5 Juta Enggak Dibayar, Rumah SR Mencekam, Banjir Darah