Setelah Ditangkap, Nikita Mirzani Bakal Menginap di Tahanan Polresta
Jumat, 22 Juli 2022 – 19:48 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani kini ditahan Polresta Serang Kota, seusai penyidik melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap pemain film Comic 8 itu.
"Pascapenangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dalam keterangannya, Jumat (22/7).
Sebelum menjalani penahanan, aktris 36 tahun itu menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Hal itu sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Aktris Nikita Mirzani telah ditahan oleh Polresta Serang Kota pascadijemput paksa.
BERITA TERKAIT
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Tak Dendam ke Mantan Kekasih, Nikita Mirzani: Namanya Pelajaran Hidup
- Nikita Mirzani Mengaku Tidak Pernah Galak dengan Pria, Tetapi
- Ungkap Dugaan Kekerasan yang Dilakukan Mantan Kekasih, Nikita Mirzani Cerita Begini
- Blak-blakan, Nikita Mirzani Mengaku Dua Kali Mendapat Kekerasan dari Ajudan Prabowo
- Disebut Memancarkan Aura Positif, Nikita Mirzani Mengaku Mulai Jauhi Orang-orang Toxic