Setelah Inggris, Kini Prancis Sepakat Tampung 24.000 Pengungsi
jpnn.com - BERLIN - Presiden Prancis, Francois Hollande mengatakan, Paris bersedia menampung sebanyak 24.000 pengungsi dalam periode dua tahun kedepan. Sementara Jerman berjanji mengambil lebih banyak yakni sekitar 31,000 orang pada waktu yang sama.
Jumlah tersebut diungkapkan pemimpin Prancis itu, kemarin. Setelah persetujuan Prancis terhadap usulan Eropa untuk menampung sekitar 120.000 orang lagi pengungsi di wilayah Eropa.
Presiden Komisi Eropa, Jean-Claude Juncker diharapkan mengumumkan proposal baru itu besok.
Pejabat Uni Eropa (EU) mengatakan, Juncker akan menyarankan menambahkan 120.000 pengungsi untuk dipindahkan, dari 40.000 pengungsi yang diusulkan komisi tersebut sebelum ini.
Namun, Perdana Menteri Hungaria, Viktor Orban mengatakan pada satu pertemuan duta asing kemarin bahwa rencana itu tidak seharusnya dibahas ketika perbatasan Uni Eropa masih tidak aman.
"Masalah kita adalah waktu. Selagi kita tidak dapat mempertahankan perbatasan Eropa, adalah tidak tepat untuk membicarakan tentang berapa banyak orang pengungsi yang kita akan ambil."
"Apakah menyelesaikan jika kita membagi 100.000 orang, sementara pada saat yang sama sebanyak jutaan lagi yang datang?," tanya Orban sebagaimana dilaporkan portal al-Jazeera.
Orban sebaliknya ingin Uni Eropa menyediakan dana ke Turki untuk memastikan pengungsi terus berada di negara itu, sambil mengklaim pengungsi datang ke wilayah tersebut hanya untuk menangguk keuntungan.
BERLIN - Presiden Prancis, Francois Hollande mengatakan, Paris bersedia menampung sebanyak 24.000 pengungsi dalam periode dua tahun kedepan. Sementara
- Tolak Tawaran Damai, Israel Sebut Tuntutan Hamas Keterlaluan
- Korut: Amerika dan Pengikutnya Akan Mengalami Kekalahan Menyedihkan
- Soroti Kemiskinan di Negara Islam, Indonesia Desak OKI Ambil Tindakan
- Dubes Palestina di PBB: Sudah Tak Ada Gunanya Datang ke Sini
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- China Makin Ugal-ugalan di LCS, Kapal Misi Kemanusiaan Filipina Tak Diberi Ampun