Setelah Jakarta, Kini Pemerintah Bekasi Mengusulkan Penghentian Operasional KRL

Setelah Jakarta, Kini Pemerintah Bekasi Mengusulkan Penghentian Operasional KRL
Penumpang KRL. Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan pihaknya juga menyatakan persetujuan atas penghentian sementara operasional KRL selama pemberlakuan PSBB.

"Demi memutus rantai penyebaran COVID-19 karena kita ketahui bersama penumpang di KRL itu besar potensi berkerumunnya, sementara di masa PSBB ini kita berupaya sekuat tenaga menghindari adanya kerumunan," ungkapnya. (antara/jpnn)

Wali Kota dan Bupati mengaku telah meneken surat permohonan penghentian operasional KRL itu. Surat telah dikirim ke PT KCI.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News