Setelah Ketua MKMK Sebut 2 Iblis, Munafrizal Adang Wacana Putusan MK Dibatalkan

Setelah Ketua MKMK Sebut 2 Iblis, Munafrizal Adang Wacana Putusan MK Dibatalkan
Ketua MK Anwar Usman. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Laporan dugaan pelanggaran etik terhadap para hakim konstitusi tentu harus didasarkan pada bukti yang kuat, dan diharapkan putusan MKMK nanti tidak menimbulkan kegaduhan baru," kata Munafrizal.

Ketua MKMK Jimly Sebut2 Iblis

Sehari sebelumnya, Kamis (26/10), Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie berharap majelis tersebut dapat dimanfaatkan untuk menghidupkan akal sehat masyarakat yang menuntun ke arah kemajuan peradaban bangsa.

Dalam rapat MKMK di Gedung II MK, Jakarta, Kamis, Jimly menilai saat ini akal sehat mudah dikalahkan oleh akal bulus dan akal fulus, yakni untuk kepentingan jabatan dan kekayaan semata.

"Akal sehat sekarang lagi terancam oleh dua iblis kekuasaan kekayaan. Maka, MKMK ini harus kita manfaatkan untuk menghidupkan akal sehat itu. Itu yang menuntun ke arah kemajuan peradaban bangsa," kata Jimly.

Ditegaskan bahwa MKMK harus menjadi penengah di antara dua ancaman tersebut.

Jimly mengaku terkejut. Menurut Jimly, laporan masyarakat kepada sembilan hakim konstitusi belum pernah terjadi dalam sejarah MK.

"Ini perkara belum pernah terjadi dalam sejarah umat manusia, seluruh dunia, semua hakim dilaporkan melanggar kode etik. Baru kali ini," kata Jimly.

Namun demikian, dia mengatakan laporan masyarakat terhadap putusan MK tersebut harus disyukuri karena dapat menjadi bahan edukasi bagi masyarakat mengenai konstitusi Indonesia.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie sempat menyebut 2 iblis, terkait putusan MK yang memberi jalan bagi Gibran maju sebagai bakal cawapres di Pilpres 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News