Setelah Mabuk Bareng, Pria Ini Gadai Motor Teman demi Obat Istri

Setelah Mabuk Bareng, Pria Ini Gadai Motor Teman demi Obat Istri
LOH (40) Pria di Mataram Gadai motor temannya saat mabuk bareng kini ditangkap Polisi. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

"Korban sakit hati lalu rusak kaca rumah pelaku," jelasnya. 

Menurut LOH motor korban jenis honda Vario itu digadaikan senilai Rp 3,5 juta. Uang gadai motor itu digunakan LOH untuk biaya berobat istrinya yang alami sakit Batu Ginjal.

Pelaku tega menggadaikan motor korban karena sakit hati rumahnya dirusak. 

"Motor itu tidak saya ambil saya cuma pinjam. Dikasi kuncinya ke saya pulang ke Lombok Tengah. Balik saya rumah sudah rusak. Kaca rumah dirusak karena motornya saya bawa," kata LOH di hadapan wartawan. 

Rupanya motor korban digadaikan ke salah satu warga Desa Bukbuk, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. 

Selain digunakan untuk biaya berobat, uang hasil gadai motor korban itu digunakan untuk membeli minum miras.

"Uang itu untuk biaya istri saya sempat dioperasi sekarang sudah sembuh," ucap LOH. 

Kini pelaku LOH bersama barang bukti motor Vario diamankan di Mapolsek Sandubaya Kota Mataram. Pelaku LOH juga diancam pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(mcr38/jpnn) 

Motor korban inisial H (42) digadaikan dengan alasan biaya berobat istrinya yang menderita sakit. 


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News