Setelah Mabuk Bareng, Pria Ini Gadai Motor Teman demi Obat Istri
"Korban sakit hati lalu rusak kaca rumah pelaku," jelasnya.
Menurut LOH motor korban jenis honda Vario itu digadaikan senilai Rp 3,5 juta. Uang gadai motor itu digunakan LOH untuk biaya berobat istrinya yang alami sakit Batu Ginjal.
Pelaku tega menggadaikan motor korban karena sakit hati rumahnya dirusak.
"Motor itu tidak saya ambil saya cuma pinjam. Dikasi kuncinya ke saya pulang ke Lombok Tengah. Balik saya rumah sudah rusak. Kaca rumah dirusak karena motornya saya bawa," kata LOH di hadapan wartawan.
Rupanya motor korban digadaikan ke salah satu warga Desa Bukbuk, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.
Selain digunakan untuk biaya berobat, uang hasil gadai motor korban itu digunakan untuk membeli minum miras.
"Uang itu untuk biaya istri saya sempat dioperasi sekarang sudah sembuh," ucap LOH.
Kini pelaku LOH bersama barang bukti motor Vario diamankan di Mapolsek Sandubaya Kota Mataram. Pelaku LOH juga diancam pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(mcr38/jpnn)
Motor korban inisial H (42) digadaikan dengan alasan biaya berobat istrinya yang menderita sakit.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah
- Warga Koja Jakarta Utara Tangkap Komplotan Maling Motor
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Seorang Pria Tenggelam di Borang Palembang, Basarnas Menggencarkan Pencarian