Setelah Mendapat Keterangan Pusdokkes Polri Soal Kematian Brigadir J, Komnas HAM Akan Melakukan Ini
Senin, 25 Juli 2022 – 18:30 WIB

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan keterangan pers setelah pemanggilan tim forensik Polri di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7). Pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan dari tim forensik Polri terkait meninggalnya Brigadir J. Foto : Ricardo
"Itu diyakinkan kepada kami bahwa akan dipenuhi dan tentu saja akuntabilitas dan transparansi itu disertai aksesibilitas," ungkap Ahmad Taufan Damanik.
Sebagaimana diketahui Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto bersama Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, dan Tim Forensik datang ke Komnas HAM untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan Komnas HAM.
Tim yang dipimpin Irwasum Polri datang dan memberikan keterangan ke Komnas HAM sekitar pukul 13.00 WIB dan selesai sekitar pukul 15.30 WIB. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Komnas HAM menganggap sudah mendapat keterangan dari Pusdokkes Polri terkait kematian Brigadir J. Selanjutnya, Komnas HAM akan melakukan hal ini.Â
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI