Setelah Menghadap Kapolri, Ferdy Sambo Beri Arahan Begini Kepada Hendra Kurniawan
"Kemudian, Provos itu hanya penegakan disiplin dan seyogianya juga bisa dilakukan Paminal terlebih dahulu, supaya bisa dilanjutkan terkait kode etik, disiplin, atau pidana lebih mudah, sehingga dilimpahkanlah ke Biro Paminal," kata Hendra.
Menurut Hendra, saat kasus telah dilimpahkan, 2/3 anggotanya berangkat ke Semarang karena ada kegiatan rekrutmen akademi kepolisian terkait masalah penelusuran mental kepribadian.
Kala itu, yang tersisa hanya unit Detasemen A yang dikepalai oleh Agus Nurpatria yang menjabat sebagai Kaden A Biro Dovpropam Polri. Detasemen itu, kata Hendra memiliki tugas pokok melakukan penyelidikan.
"Jadi, saya perintahkan ke Pak kombes Agus Nurpatria supaya segera siapkan administirasi terhadap penyelidikan dan melaksanakan perintahnya secara normatif dan objektif," ujar Hendra.
Hendra Kurniawan mengaku kala itu menunggu proses pelimpahan dari Biro Provos untuk dilimpahkan ke Paminal guna dilakukan pendalaman keterangan.
"Karena saya lihat Kombes Agus ini tidak ke TKP, jadi coba didalami peran dan posisinya, supaya mengetahui bagaimana kejadiannya," kata Hendra.
Pada 9 Juli 2022 pagi, Ferdy Sambo menelepon Hendra Kurniawan agar pemeriksaan terhadap saksi-saksi oleh penyelidik Jaksel dilakukan di Biro Paminal saja.
Saat itu, kata Hendra, Ferdy Sambo berdalih pemicu baku tembak karena adanya dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
Hendra Kurniawan membeberkan arahan Ferdy Sambo setelah menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
- BNPT Siap Berpartisipasi dalam Kegiatan Word Water Forum ke-10
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran
- Kapolri Jamin Beri Pelayanan Terbaik Bagi Keluarga Korban Kecelakaan Tol Japek
- Penjelasan Kapolri soal Korban Kecelakaan di Tol Japek
- Prodewa Nilai Kapolri Sukses Mengamankan Pemilu 2024
- Kapolri dengan Senang Hati Bakal Hadir di Sidang MK