Setelah Menghadap Kapolri, Ferdy Sambo Beri Arahan Begini Kepada Hendra Kurniawan

"Kemudian, Provos itu hanya penegakan disiplin dan seyogianya juga bisa dilakukan Paminal terlebih dahulu, supaya bisa dilanjutkan terkait kode etik, disiplin, atau pidana lebih mudah, sehingga dilimpahkanlah ke Biro Paminal," kata Hendra.
Menurut Hendra, saat kasus telah dilimpahkan, 2/3 anggotanya berangkat ke Semarang karena ada kegiatan rekrutmen akademi kepolisian terkait masalah penelusuran mental kepribadian.
Kala itu, yang tersisa hanya unit Detasemen A yang dikepalai oleh Agus Nurpatria yang menjabat sebagai Kaden A Biro Dovpropam Polri. Detasemen itu, kata Hendra memiliki tugas pokok melakukan penyelidikan.
"Jadi, saya perintahkan ke Pak kombes Agus Nurpatria supaya segera siapkan administirasi terhadap penyelidikan dan melaksanakan perintahnya secara normatif dan objektif," ujar Hendra.
Hendra Kurniawan mengaku kala itu menunggu proses pelimpahan dari Biro Provos untuk dilimpahkan ke Paminal guna dilakukan pendalaman keterangan.
"Karena saya lihat Kombes Agus ini tidak ke TKP, jadi coba didalami peran dan posisinya, supaya mengetahui bagaimana kejadiannya," kata Hendra.
Pada 9 Juli 2022 pagi, Ferdy Sambo menelepon Hendra Kurniawan agar pemeriksaan terhadap saksi-saksi oleh penyelidik Jaksel dilakukan di Biro Paminal saja.
Saat itu, kata Hendra, Ferdy Sambo berdalih pemicu baku tembak karena adanya dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
Hendra Kurniawan membeberkan arahan Ferdy Sambo setelah menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers