Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka

Salah satu pelaku kemudian menekan tombol pembatalan, dan kartu ATM yang keluar ternyata bukan milik korban, melainkan kartu yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
Ari menuturkan korban baru menyadari kartu ATM tertukar saat melapor ke bank.
Namun, saat itu, pelaku telah lebih dahulu menguras saldo rekening korban sebesar Rp 9,63 juta menggunakan PIN yang mereka hafal.
Dia menambahkan ketiga pelaku merupakan spesialis kejahatan pengganjalan ATM.
Para pelaku sudah diamankan ke Mapolres Majalengka untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami kini telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi di ATM, terutama di lokasi yang sepi," ucap dia. (antara/jpnn)
Setelah menguras isi rekening korban, tiga pelaku spesialis pengganjalan ATM diringkus polisi di Majalengka, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang