Setelah Miras Oplosan Cherrybelle, Muncul Ciu Merek Baru
jpnn.com - SUKOHARJO - Peredaran minuman keras (miras) dengan modus baru mulai marak dilakukan para pemasok untuk mengelabuhi petugas ataupun menaikkan harga jual. Setelah miras oplosan Cherrybelle muncul yang sebelumnya banyak merenggut penengaknya, kini muncul jenis minuman beralkohol serupa.
Seperti hasil operasi tim Satnarkoba Polres Sukoharjo, Jawa Tengah yang mendapati miras jenis ciu dengan segel pada tutup botolnya.
Kasatnarkoba Polres Sukoharjo, AKP Sentot Ambar Wibowo menjelaskan, ada modus baru dari pelaku peredaran miras agar tidak tertangkap polisi. Caranya, dengan memberi segel pada tutup botol dengan tulisan segel utuh kualitas terjamin.
“Modus ini dilakukan untuk menaikkan harga jual ciu agar lebih mahal,” kata Kasatnarkoba, saat rilis penangkapan pelaku pelanggaran minuman keras jenis ciu di Mapolres Sukoharjo, kemarin (26/12).
Menurut AKP Sentot, miras jenis ciu berlabel ini ditemukan polisi di dalam mobil milik SY yang ditaruh di dalam kardus dan siap diedarkan warga Cangkol,Mojolaban, Sukoharjo ini. Dari hasil pemeriksaan, miras alkohol setengah jadi tersebut akan dikirim ke pemesan dari Surabaya.
Miras jenis ciu yang berhasil disita polisi tersebut berada di dalam botol plastik air mineral berukuran, 1,5 liter diberi label warna merah pada bagian tutup botolnya. Dalam label itu, tertera tulisan segel utuh kualitet terjamin.
“Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengelabuhi petugas. Selain itu, juga untuk menaikkan harga ciu dan meyakinkan pembeli bahwa ciu tersebut benar-benar murni,” kata Sentot seperti yang dilansir Radar Solo (Jawa Pos Group), Sabtu (27/12).
Sementara itu, dalam operasi pekat dalam rangka Operasi Lilin Candi perayaan Natal 2014 dan tahun baru 2015 yang dilakukan Polres Sukoharjo dalam dua hari terakhir, Rabu (24/12) hingga Kamis (25/12), berhasil menggagalkan upaya penjualan miras antarprovinsi. Total sebanyak 3.114 liter miras jenis ciu dari empat orang tersangka diamankan di Mapolres Sukoharjo.
SUKOHARJO - Peredaran minuman keras (miras) dengan modus baru mulai marak dilakukan para pemasok untuk mengelabuhi petugas ataupun menaikkan harga
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun