Setelah Ngaku, Muhtadi Banyak Mengurung Diri
Senin, 19 April 2010 – 01:59 WIB
Di tempat terpisah, Kepala Pengadilan Tinggi Banten Soemarmo mengaku kaget ketika dimintai konfirmasinya soal dinas luar Asnun. Ia mengaku tidak pernah menerima pengajuan dinas luar dari Ketua PN Tangerang Asnun. "Kalau keluar kota dinas, pasti harus seizin saya," kata Soemarmo. Namun, Soemarmo buru-buru menambahkan, kalau Asnun ke luar kota pada hari Sabtu dan Minggu tidak memerlukan izin dari dirinya. "Beliau hanya wajib izin ke luar kota kalau dinas ke luar kota pada hari kerja," ujar Soemarmo. (gin/aj/jpnn)
Baca Juga:
TANGERANG - KetuA Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Muhtadi Asnun sedang dirundung duka. Sejak pengakuan dirinya menerima aliran dana dari Gayus,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini