Setelah Ngaku, Muhtadi Banyak Mengurung Diri

Setelah Ngaku, Muhtadi Banyak Mengurung Diri
Setelah Ngaku, Muhtadi Banyak Mengurung Diri
Di tempat terpisah, Kepala Pengadilan Tinggi Banten Soemarmo mengaku kaget ketika dimintai konfirmasinya soal dinas luar Asnun. Ia mengaku tidak pernah menerima pengajuan dinas luar dari Ketua PN Tangerang Asnun. "Kalau keluar kota dinas, pasti harus seizin saya," kata Soemarmo. Namun, Soemarmo buru-buru

menambahkan, kalau Asnun ke luar kota pada hari Sabtu dan Minggu tidak memerlukan izin dari dirinya. "Beliau hanya wajib izin ke luar kota kalau dinas ke luar kota pada hari kerja," ujar Soemarmo. (gin/aj/jpnn)

TANGERANG - KetuA Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Muhtadi Asnun sedang dirundung duka. Sejak pengakuan dirinya menerima aliran dana dari Gayus,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News