Setelah Nonaktifkan Ferdy Sambo, Kapolri Copot Brigjen Hendra & Kombes Budhi
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Penonaktifan dua perwira polisi itu merupakan tindak lanjut atas gelar perkara kematian Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Keluarga almarhum menduga Brigadir J merupakan korban pembunuhan berencana.
Gelar perkara di Mabes Polri itu dihadiri oleh kedua kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan.
Adapun kabar penonaktifan Kombes Budhi dan Brigjen Hendra disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (20/7).
Dedi mengatakan penonaktifan Kombes Budhi dan Brigjen Hendra merupakan bentuk objektivitas, transparansi, dan independensi Polri dalam penanganan kasus yang menjadi sorotan publik itu.
"Tim harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah. Ini merupakan suatu keharusan," kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjaga komitmennya dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J dengan mencopot dua perwira polisi.
- Kapolri Dikritik Sebut Lanjutkan Estafet Kepemimpinan, Reza Fahlevi Beri Pembelaan Begini
- Catat! Polri Meniadakan Tilang Manual Selama Libur Nataru 2024
- Kapolri Mutasi 55 Perwira Tinggi dan Pamen, 6 Kapolda Diganti
- Tour of Kemala, Jenderal Listyo: Banyuwangi Inspirasi Pengembangan Wisata Olahraga
- Kabar Terbaru dari Kapolri Soal Kasus Kematian Walpri Kapolda Kaltara, Ini Perintahnya
- Kamaruddin Jadi Tersangka, LQ Indonesia: Polri Mencoreng Citra Penegak Hukum