Setelah Periksa Rachel Vennya, Polisi Akan Lakukan Ini

jpnn.com, JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah saksi terkait kasus Rachel Vennya.
Selebgram bermasalah akibat kabur saat karantina di Wisma Atlet sepulang dari Amerika Serikat.
"Nanti (pemanggilan saksi), ya, pasti ada," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi awak media, Sabtu (23/10).
Akan tetapi, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat tidak menjelaskan siapa saja saksi yang akan diperiksa terkait kasus Rachel Vennya.
Pihaknya sedang menyusun agenda pemeriksaan kepada saksi lainnya terkait kasus tersebut.
"Siapa aja, nanti sesuai dengan kebutuhan penyidikan," jelasnya.
Rachel Vennya sendiri telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10).
Setelah diperiksa, mantan istri Niko Al Hakim alias Okin itu menyampaikan permintaan maaf atas kesalahannya kabur dari karantina di Wisma Atlet.
Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah saksi lain terkait kasus Rachel Vennya.
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya