Setelah PSI, PDIP Juga Akan Panggil Anies Soal PKL

Setelah PSI, PDIP Juga Akan Panggil Anies Soal PKL
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono. Foto: M Adil/JPNN

Selain itu, anggota DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak juga mendukung penertiban PKL di trotoar. Seharusnya, dia menambahkan, Pemprov DKI memiliki solusi konkret dalam penataan PKL.

"Jakarta enggak bisa tambal sulam. APBD kita cukup besar. Makanya kita kritis, kenapa kenceng bangun DP 0 Rupiah. Kita juga bisa berikan satu tempat untuk PKL. Udah bikin aja yang permanen," jelasnya.

Politikus PDIP ini mengingatkan, jangan sampai Anies akhirnya ngotot dan tetap melanggar Perda yang merupakan produk hukum Pemprov DKI Jakarta. Dia khawatir, nantinya Pemprov DKI malah akan kehilangan kewibawaannya.

"Kalau Perda enggak bisa dijalankan wibawa pemerintah daerah akan tergerus juga, jangan juga alasan keberpihakan populisme tidak mendidik masyarakat. Itu tidak tepat Gubernur melanggar Perda yang dibuat sendiri. Itu bukan contoh pemimpin yang baik," tutupnya.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Wiliam Aditya Sarana mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjalankan putusan Mahkamah Agung. Dalam putusannya, MA melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan di trotoar dan pinggir jalan.

Politikus PSI itu mengungkapkan, akan memanggil Anies bilamana tidak menjalankan putusan tersebut. Pasalnya, dia menambahkan, trotoar merupakan hak bagi pejalan kaki, bukan pedagang.

"Kalau tidak ada eksekusi, setelah ada kelengkapan dewan kami akan memanggil Pak Anies," katanya saat dihubungi, Rabu (28/8).

Pemanggilan tersebut, dia menjelaskan, untuk meminta penjelasan dari mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu. "Kita tanyakan ke dia kenapa enggak dieksekusi. Karena kan putusan MA mengikat seperti undang-undang," tegasnya. (dil/jpnn)


Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan tetap menempatkan trotoar sebagai tempat bagi pejalan kaki.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News