Setelah Restrukturisasi Kredit, Tantangan UMKM Masih Besar PascaCorona

Setelah Restrukturisasi Kredit, Tantangan UMKM Masih Besar PascaCorona
Ilustrasi pelaku UMKM di bidang makanan ringan. Foto: Suryanto/Radar Surabaya/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, lantaran bisa menciptakan perluasan dan penyerapan tenaga kerja, pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB).

Sayangnya, kini UMKM menjadi salah satu sektor yang terpuruk, akibat pandemi Covid-19.

Wabah ini hampir melumpuhkan roda perekonomian dalam negeri, seiring tingginya ancaman terhadap masyarakat lantaran kehilangan pendapatan rumah tangga, karena tidak bisa bekerja akibat maraknya pemutusan hubungan kerja pun kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Lalu berapa lama UMKM masih bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19?

Hal ini masih menjadi tanda tanya besar. Mengingat tanda-tanda wabah ini berakhir dalam waktu dekat belum terlihat, terlebih vaksin dari virus ini belum ditemukan.

Chairman Infobank Institute, Eko B. Supriyanto mengatakan, ke depan UMKM membutuhkan modal kerja untuk keberlangsungan usahanya.

"Jika pada krisis sebelumnya pada 1998 dan 2008, UMKM masih punya daya tahan yang kuat, karena pada waktu yang terkena adalah sektor korporasi besar. Tapi, sekarang sektor UMKM yang paling terkena,” ucapnya.

Dari sisi keuangan, saat ini UMKM terkena problem cash atau kehabisan uang tunai untuk menutup kebutuhan pribadi. Juga, soal kredit macet. Untuk kredit, pemerintah sudah memberi relaksasi untuk penyelesaain kredit macetnya.

Ke depan yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah membantu UMKM dengan kondisi normal baru pascacorona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News