Setelah RUU ASN Disahkan, Honorer Masuk Tahapan Lebih Menegangkan

Setelah RUU ASN Disahkan, Honorer Masuk Tahapan Lebih Menegangkan
MenPAN-RB Azwar Anas berfoto bersama honorer seusai Rapat Paripurna DPR pengesahan RUU ASN menjadi UU, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

Hasil audit akan menjadi basis data penentuan siapa saja honorer yang akan diangkat menjadi PPPK dan siapa saja yang dicoret karena masuk kategori honorer bodong.

Sekali lagi, setelah RUU ASN disahkan menjadi UU, masih ada beberapa tahapan yang menegangkan bagi honorer. (sam/jpnn)

Setelah RUU ASN disahkan menjadi UU, para tenaga honorer masih dihadapkan pada tahapan yang lebih menegangkan.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News