Setelah RUU ASN Disahkan, Honorer Masuk Tahapan Lebih Menegangkan
Rabu, 04 Oktober 2023 – 06:53 WIB

MenPAN-RB Azwar Anas berfoto bersama honorer seusai Rapat Paripurna DPR pengesahan RUU ASN menjadi UU, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/10). Foto: Ricardo/JPNN.com
Hasil audit akan menjadi basis data penentuan siapa saja honorer yang akan diangkat menjadi PPPK dan siapa saja yang dicoret karena masuk kategori honorer bodong.
Sekali lagi, setelah RUU ASN disahkan menjadi UU, masih ada beberapa tahapan yang menegangkan bagi honorer. (sam/jpnn)
Setelah RUU ASN disahkan menjadi UU, para tenaga honorer masih dihadapkan pada tahapan yang lebih menegangkan.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?