Setelah Sang Istri, Briptu MS pun Jadi Tersangka, Kasusnya Bikin Malu Polri

jpnn.com, BANJARMASIN - Oknum polisi Briptu MS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Briptu MS menjadi tersangka atas keterlibatan dalam penipuan berupa arisan online bodong yang dijalankan istrinya, RA.
RS sendiri sudah lebih dahulu menjadi tersangka dalam kasus yang merugikan ratusan korban hampir Rp 9 miliar itu.
"MS sudah dijadikan tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M Rifai pada Selasa (1/3).
Briptu MS ditetapkan tersangka setelah penyidik menggali keterangan para saksi yang tidak lain korban dari ulah istrinya.
Dalam proses pengembangan penyidikan itu, polisi menemukan ada aliran uang masuk ke rekening Briptu MS.
MS sebelumnya juga sudah diperiksa oleh tim dari Bidang Propam Polda Kalsel.
"Dari situ diketahui MS terlibat," ujar Kombes Rifai.
Oknum polisi Briptu MS ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Kalsel atas ulah istrinya, RA yang menipu ratusan orang. Alamak.
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI