Setelah Viral, Aktivis Ravio Patra Dibebaskan Polisi
Jumat, 24 April 2020 – 16:24 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah). Foto: ANTARA/ HO-Polri
Namun, ada kabar yang menyebut bahwa Ravio tidak melakukan tuduhan itu. Telepon genggam Ravio disebut telah diretas.
Kasus itu pun telah viral dan banyak petisi yang meminta agar polisi segera melepaskan Ravio. (cuy/jpnn)
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono, menerangkan bahwa penyidik dari Polda Metro Jaya sudah melepaskan aktivis Ravio Patra yang sempat ditangkap.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dibekingi Partai Besar, Tersangka Penggelapan Dana Perusahaan Saudi Dibebaskan Polisi
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban