Setiap Daerah Tunjangan Guru Bocor Rp 1,3 M Per Triwulan

Setiap Daerah Tunjangan Guru Bocor Rp 1,3 M Per Triwulan
Setiap Daerah Tunjangan Guru Bocor Rp 1,3 M Per Triwulan

Pada tahun 2013, anggaran pengawasan pada seluruh provinsi tidak ada yang mencapai angka 1 persen sesuai dengan instruksi pada SE Mendagri Nomor 900/2900/SJ tanggal 23 September 2008.

Pada 25-26 Juni 2014, KPK telah mengadakan sosialisasi dan workshop rencana aksi kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi dana pendidikan kepada seluruh Inspektorat Provinsi, Dinas Pendidikan Provinsi dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi dalam rangka memberikan pemahaman tentang peran dan wewenang Inspektorat Daerah dan Kanwil Kemenag dalam melakukan pengawasan dana pendidikan. (sam/jpnn)

 


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyorot kasus pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang kerap ngadat di banyak daerah di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News