Setiap Daerah Tunjangan Guru Bocor Rp 1,3 M Per Triwulan
Selasa, 02 September 2014 – 23:51 WIB

Setiap Daerah Tunjangan Guru Bocor Rp 1,3 M Per Triwulan
Pada tahun 2013, anggaran pengawasan pada seluruh provinsi tidak ada yang mencapai angka 1 persen sesuai dengan instruksi pada SE Mendagri Nomor 900/2900/SJ tanggal 23 September 2008.
Pada 25-26 Juni 2014, KPK telah mengadakan sosialisasi dan workshop rencana aksi kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi dana pendidikan kepada seluruh Inspektorat Provinsi, Dinas Pendidikan Provinsi dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi dalam rangka memberikan pemahaman tentang peran dan wewenang Inspektorat Daerah dan Kanwil Kemenag dalam melakukan pengawasan dana pendidikan. (sam/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyorot kasus pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang kerap ngadat di banyak daerah di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya