Setiap Saat BPK Bisa Periksa APBD

Setiap Saat BPK Bisa Periksa APBD
Setiap Saat BPK Bisa Periksa APBD
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memperbarui cara pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah (pemda). Jika selama ini pemeriksaan dilakukan per semester, maka ke depan pemeriksaan bisa dilakukan setiap saat.

Caranya, diterapkan pemeriksaan sistem elektronik yang memungkinkan auditor BPK bisa mengakses data pengelolaan keuangan pemda. Sistem ini sudah diterapkan di sejumlah instansi/lembaga di pusat, termasuk kemarin secara resmi akan diterapkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Dengan sistem ini, kita bisa tarik data secara online, real time. Biar setiap saat bisa melakukan pemeriksaan," ujar Ketua BPK, Hadi Purnomo usai menyaksikan penandatanganan kesepakatan antara BPK dan Kemendagri tentang pengembangan dan pengelolaan sistem informasi sebagai sarana untuk audit keuangan negara di gedung BPK. Sistem ini memang perlu dimulai dengan kesepakatan, lantaran pihak auditi (yang diperiksa) harus memberikan password ke auditor BPK agar setiap saat bisa mengakses data.

Kemarin, sistem ini diperagakan lewat layar lebar. Auditor BPK bisa langsung membuka dan membaca DIPA Kemendagri. "Jadi, auditor cukup dengan korespodensi. Cara ini untuk mengurangi persinggungan (pertemuan) antara auditor dengan auditi. Ini nanti pelan-pelan juga kita terapkan ke daerah," beber Hadi Purnomo.

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memperbarui cara pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah (pemda). Jika selama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News