Setnov: Giliran gua Dikejar sama KPK, Ongkos Rp 20 Miliar

Setnov: Giliran gua Dikejar sama KPK, Ongkos Rp 20 Miliar
Setya Novanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Setya Novanto mulai sedikit mengakui sejumlah bukti keterlibatannya dalam mega korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Salah satunya terkait rekaman percakapan dirinya dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Johannes Marliem saat proyek e-KTP bergulir.

Dalam sidang Senin (26/2), Setnov mengatakan, suara dalam percakapan yang diputar jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang Kamis (22/2) lalu merupakan suaranya sendiri.

Percakapan itu dilakukan saat sarapan di rumah Setnov. "Bahwa betul itu suara saya dengan Marliem dan Andi (Narogong)," aku Setnov di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Di sidang pekan lalu, Setnov belum memberikan tanggapan soal rekaman tersebut. Rekaman itu membahas tentang risiko bila Setnov berurusan dengan KPK. "Laporan (isi rekaman) itu sudah saya laporkan 24 Januari ke penyidik," terangnya.

Rekaman percakapan antara Marliem (pengusaha Biomorf Lone Indonesia yang tewas di Amerika Serikat), Andi Narogong, dan Setnov itu mengungkapkan bahwa mantan ketua umum Partai Golkar tersebut pernah membicarakan perihal duit Rp 20 miliar bila berurusan dengan KPK.

"Itu lawannya Andi, Andi juga. PNRI dia juga, itu dia juga. Waduh, gua bilangin kali ini jangan sampai kebobolan, nama gua dipakai ke sana sini," kata Setnov dalam rekaman percakapan tersebut.

"Ongkos gua ntar lebih mahal lagi. Giliran gua dikejar sama KPK, ongkos gua Rp 20 miliar. Kalau gua dikejar sama KPK, ongkos gua Rp 20 miliar," imbuh dia.

Setya Novanto mengaku soal rekaman percakapan dirinya dengan Andi Narogong dan Johannes Marliem.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News