Setnov Lolos dari Jeratan Etik, MKD Dinilai Kalah dari Mafia
jpnn.com - JAKARTA - Percakapan Ketua DPR RI Setya Novanto dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebagaimana yang diudarakan dua kali dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menurut pengamat politik Ikra Nusa Bhakti bukan pembicaraan biasa.
"Menurut saya, itu bukan perbuatan dan pembicaraan biasa apalagi ecek-ecek," kata Ikrar Nusa Bhakti, di Jakarta, Jumat (4/12).
Oleh karena itu, Ikrar mengkritisi ada kesan dari MKD yang berupaya menggiring opini bahwa diskusi tersebut sebagai pembicaraan biasa. "Pembicaraan tersebut, menurut saya, itu lobi namanya dan memang dimulai dengan tidak serius, nego bisa sambil makan-makan dan main golf," ujarnya.
Selain itu, dia mempertanyakan, kenapa MKD saat sidang perdananya dengan saksi Sudirman Said tidak masuk kepada masalah utama isi percakapan?. "Pada sidang pertama, MKD muter-muter dengan mengajukan pertanyaan ke Sudirman Said, kenapa dilaporkan ini ke MKD?," tegasnya.
Kalau MKD terus seperti ini, dia khawatir semakin hari semakin masuk angin. "Bukan mustahil, jangan-jangan benar apa yang dibicarakan anggota MKD sendiri, ketika dilakukan voting pelanggaran etik berat justeru jawabannya Setya Novanto tidak melakukan itu. Kalau MKD ini gagal berarti negara kalah dengan mafia," terang Ikrar.
Indikasinya, hari pertama MKD masih ada 10 orang yang mengatakan mari kita buka hasil pembicaraan. "Tapi kemarin pas Maroef Sjamsuddin hadir sebagai saksi, terjadi perubahan, sebagian besar majelis menyudutkan MS," tandasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Percakapan Ketua DPR RI Setya Novanto dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebagaimana yang diudarakan dua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024