Setop Ekspor CPO, Jokowi Minta Jajaran Menyiapkan Pengacara Kelas Internasional

Setop Ekspor CPO, Jokowi Minta Jajaran Menyiapkan Pengacara Kelas Internasional
Tangkapan Layar - Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan kepada peserta Program PPRA LXII dan PPSA XXIII 2021 Lembaga Ketahanan Nasional di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/10). (ANTARA/Indra Arief)

Dia meminta supaya bauksit hasil dalam negeri harus diolah menjadi alumina dan logam aluminium. 

Bauksit menjadi komoditas yang dilarang pemerintah untuk diekspor, setelah nikel.

Indonesia melarang ekspor bijih nikel mulai Januari 2020. 

Kebijakan itu sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Permen ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara.

Jokowi mengatakan tak akan mundur untuk menghentikan ekspor bahan mentah dan mengupayakan hilirisasi di dalam negeri.

“Barang-barang kita, mau jadikan pabrik di sini, hak kita dong. Ya kita hadapi. Jangan digugat kita mundur, tidak akan kesempatan itu datang lagi, peluang itu datang lagi. Ini kesempatan kita mengintegrasikan industri-industri kita di dalam negeri,” kata Presiden Jokowi.

Berkaca pada beberapa tahun lalu, Indonesia sempat kehilangan kesempatan untuk mendulang manfaat nilai tambah perekonomian, saat dunia mengalami kenaikan harga dan permintaan (booming) minyak dan kayu.

“Dulu ada booming minyak, booming kayu, kita kehilangan. (Kali) ini tidak, minerba harus menjadi sebuah fondasi dalam rangka memajukan negara kita Indonesia,” kata Presiden Jokowi. (antara/jpnn)

Jokowi berencana menyetop ekspor CPO. Jokowi meminta jajaran menyiapkan pengacara kelas internasional apabila Indonesia digugat akibat menghentikan ekspor bahan mentah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News