Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK

Jenjang karier PPPK disamakan dengan PNS.
"Kami ini ASN, tetapi masih mengalami diskriminasi karier," ucapnya.
Dia mencontohkan PNS bisa mutasi atau pindah ke organisasi perangkat daerah (OPD).
Sementara, PPPK tidak bisa pindah ke OPD terkait.
Padahal, PPPK punya kompetensi yang mumpuni di OPD misalnya di Dinas Pendidikan. Jangan hanya bisa kepala sekolah (kepsek).
"PPPK jangan hanya jadi kepsek, tetapi bisa jabatan lain di Dinas Pendidikan. Kami tidak kalah kok dari sisi pendidikan. Banyak yang S2 dan S3," ungkapnya.
Hal tersebut, lanjutnya, jadi perhatian pemerintah pusat, baik Presiden Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini, Kepala BKN Zudan Arif, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
Sudah saatnya ASN, baik PNS dan PPPK setara. Tidak ada diskriminasi.
Setop rekrut honorer baru, angkat dahulu R2/R3 serta tahap 2 jadi PPPK secara bertahap
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak