Setor Duit ke Penyidik KPK dari Dalam Penjara, Rita: Itu Kemanusiaan

Setor Duit ke Penyidik KPK dari Dalam Penjara, Rita: Itu Kemanusiaan
Rita Widyasari. Foto: Kaltim Post/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengaku pernah diminta bantuan oleh mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju.

Rita mengatakan perwira Polri itu kerap meminta bantuan, dengan alasan yang berbeda-beda.

Rita memberikan uang itu saat dirinya menjalani pidana penjara di Lapas Tangerang.

Rita memperkirakan uang yang diberikan kepada Robin mencapai Rp 60,5 juta.

"Khusus Pak Robin, saya tidak bayar (fee) beliau, tetapi nilai kemanusiaan," kata Rita ketika menjadi saksi untuk terdakwa Robin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/10).

Rita mengaku uang itu diberikan kepada Robin di luar dari operasional untuk pengurusan kasusnya, yakni peninjauan kembali (PK) dan pembebasan aset.

Politikus Golkar itu menyatakan pertama kali memberikan uang Rp 25 juta kepada Robin.

Rita menyampaikan bahwa Robin mengaku ibunya sedang sakit Covid-19 sehingga membutuhkan uang.

Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengaku pernah diminta bantuan oleh mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Dia pun memberikan uang kepada Robin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News